Makassar, IDN Times - Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, menggagalkan upaya peredaran ganja di Kota Makassar yang diselundupkan masuk lewat jasa penitipan dan pengiriman barang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, pengiriman ganja terungkap pada Senin (10/1/2022). Polisi menemukan ganja dikirim satu paket yang digabung dengan sejumlah barang lainnya.
"Satu paket barang yang beratnya 2,5 kilogram. Di dalamnya terdiri dari satu bungkus ganja 947,47 gram, 14 bungkus Indomie, dan 7 buku panduan jemaah haji," kata Komang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).