Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menantu di Soppeng Hamili Mertuanya hingga Melahirkan

ilustrasi ibu yang sedang hamil (unsplash.com/Anastasiia Chepinska)
ilustrasi ibu yang sedang hamil (unsplash.com/Anastasiia Chepinska)
Intinya sih...
  • BR hamilkan ibu mertua sendiri, FR (36), yang berstatus janda di Soppeng, Sulawesi Selatan.
  • BR menceraikan AL (21) sebagai syarat penyelesaian masalah, sidang perdana cerai dijadwalkan 27 Mei 2025.
  • Kasus tidak dilanjutkan ke pidana karena diselesaikan secara kekeluargaan, polisi hanya memfasilitasi mediasi bersama keluarga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus yang melibatkan pria berinisial BR. Ia dilaporkan menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36), yang diketahui berstatus janda.

Peristiwa ini diketahui telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Bahkan, dari hubungan tersebut, FR kini telah melahirkan anak dari BR.

Kepala Desa Abbanuange, Buhari mengatakan kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

"Sudah melahirkan dan kasusnya sudah diselesaikan secara damai," ungkap Buhari, kepada awak media Kamis (22/5/2025).

Sang pria ceraikan istri lalu nikahi mertua

ilustrasi selingkuh (pexels.com/pixabay)
ilustrasi selingkuh (pexels.com/pixabay)

BR yang sebelumnya menikah dengan AL (21)—anak kandung dari FR—diketahui telah menceraikan istrinya sebagai salah satu syarat penyelesaian masalah. Proses cerai mereka kini tengah berjalan dan dijadwalkan sidang perdana di Pengadilan Agama Soppeng pada 27 Mei 2025 mendatang.

Kepolisian pun turut memediasi kasus ini bersama pihak desa dan keluarga. "Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertuanya," jelas Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.

Keluarga sepakat damai

ilustrasi seseorang wanita bercerai (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi seseorang wanita bercerai (pexels.com/cottonbro studio)

Aditya menambahkan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana karena tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga. Proses hukum yang berjalan hanyalah perceraian antara BR dan AL, yang kini difasilitasi secara perdata.

"Semua pihak sudah sepakat, damai secara kekeluargaan. Polisi hanya memfasilitasi mediasi bersama Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us