Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Masjid Al-Markas Makassar Tetap Gelar Ibadah Salat Idul Adha
Ilustrasi. Salat tarawih perdana di Masjid Al Markaz Al Islami, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah berembuk dan menentukan akan menggelar salat Idul Adha berjemaah.

Pemerintah sebelumnya menetapkan hari raya Idul Adha atau Lebaran Haji pada 10 Zulhijjah 1142 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

"Insyallah tetap kita gelar karena Makassar kan masih status zona yang tidak merah sejauh ini yah," kata Imam Besar Masjid Al-Markaz KH M Muammar Bakry kepada IDN Times, Sabtu (17/7/2021).

1. Salat Id digelar karena Makassar tak masuk PPKM darurat

Ilustrasi Jemaah salat tarawih.IDN Times/Sahrul Ramadan

Muammar menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar. Mereka meminta masukkan soal teknis pelaksanaan salat untuk pengawasan. Polisi juga diminta mengawasi situasi keamanan pada hari raya. 

"Apalagi kan Makassar juga tidak PPKM darurat, seperti di luar itu, pertimbangannya. Jadi Insyaallah kita bisa laksanakan dengan aman," katanya.

2. Jemaah yang hendak beribadah wajib ikuti prokes

Masjid Al Markaz Al Islami Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Muammar pelaksanaan ibadah di masa pandemik COVID-19, di lingkungan masjid tidak berbeda dengan ibadah biasanya. "Intinya protokol kesehatan ketat dan wajib bagi seluruh jemaah," ungkapnya.

Selain membatasi jarak, jemaah juga diminta untuk tidak melepas masker selama ibadah. Di luar pintu utama masjid ada petugas berjaga untuk mengecek kondisi suhu tubuh jemaah.

Setelah seluruh rangkaian ibadah selesai, seluruh jemaah diminta segera meninggalkan masjid. "Kemudian kita kembali sterilisasi lagi supaya betul-betul aman dan tetap prokes wajib," ucap Muammar.

3. Selain salat, pengurus masjid juga tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban

Ilustrasi hewan ternak (ANTARA FOTO/Rahmad)

Muammar menambahkan, rencana pengurus menggelar ibadah Idul Adha tidak bertentangan dengan Surat Edaran Kementerian Agama. "Kebijakan itu dibolehkan di luar zona merah atau yang tidak ada PPKM daruratnya," kata dia.

Selain salat, pengurus masjid juga akan tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Pengurus sekaligus panitia kurban Masjid Al Markaz Al Islami, Muh Mawardy Ramli, memastikan pemotongan hewan kurban akan berjalan sesuai protokol kesehatan.

Panitia tidak menyediakan kupon antrean. Kupon hanya diperlihatkan saat daging diantarkan ke rumah warga.

"Hasil daripada pemotongan hewan itu langsung diantarkan ke rumah warga. Tidak ada antrean, tidak boleh," ujar Mawardy saat dihubungi IDN Times via telepon, Jumat (16/7/2021).

Curated For You

Editorial Team

Related Article