Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kakek 60 tahun pelaku penculikan anak gadis 13 tahun di Bone, Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025)/Istimewa
Kakek 60 tahun pelaku penculikan anak gadis 13 tahun di Bone, Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Kakek berusia 60 tahun ditangkap polisi setelah menculik remaja perempuan berusia 13 tahun di Bone, Sulawesi Selatan.

  • Pria tersebut tak terima lamarannya ditolak berkali-kali oleh keluarga korban, hingga nekat menculik korban pulang sekolah bersama empat pelaku lain.

  • Kelima pelaku termasuk kakek yang menculik korban telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih mendapat terapi psikologis karena trauma.

Makassar, IDN Times – Seorang pria lanjut usia berinisial SR (60) ditangkap polisi setelah nekat menculik remaja perempuan berinisial NA (13) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. SR tak terima lamarannya ditolak berkali-kali oleh keluarga korban, hingga nekat menyeret korban pulang sekolah dan membawanya kabur bersama empat pelaku lain.

Peristiwa penculikan terjadi di tepi jalan Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone. Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.

Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolah dan berjalan kaki sendirian. Tiba-tiba, korban dihentikan oleh lima pelaku yang menumpangi minibus dan sepeda motor. Korban diseret dan dipaksa naik ke mobil, lalu dibawa kabur.

"Korban diculik di jalan saat pulang sekolah, diseret dan dipaksa naik ke dalam mobil," kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, Selasa (15/7/2025).

Pelaku Beberapa Kali Melamar Korban

Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, menyebut SR sudah beberapa kali melamar korban meski usianya terpaut jauh. Namun, lamaran itu selalu ditolak hingga berujung nekat menculik.

“Informasinya, pelaku utama sudah beberapa kali melamar korban tapi selalu ditolak,” jelas Alvin.

Polisi yang menerima laporan penculikan bergerak cepat dan menangkap kelima pelaku di Jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali. Beruntung korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat meskipun trauma berat.

Kelima pelaku yang ditangkap yakni:

  1. SR (60), petani, Desa Bainang (otak penculikan)

  2. HJ (76), pensiunan ASN, Dusun Bekku, Desa Paccing

  3. AP (56), wiraswasta, Jalan A.P Pettarani

  4. AD (55), ibu rumah tangga, Jalan A.P Pettarani

  5. MA (53), petani, BTN Biru Permai

Kini, kelima pelaku ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani terapi dan pendampingan psikologis karena mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.

Editorial Team