Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan manajer rumah sakit mata di Makassar sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dia diduga melecehkan stafnya yang berinisial RT (24).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, mengatakan pihaknya telah memanggil tersangka untuk diperiksa.
"Baru penetapan tersangka. Baru mau diundang ini hari atau besok datang untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Hartawan saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (4/10/2024).
