Makassar, IDN Times - Proses lelang Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar memang telah selesai digelar. Para pejabat yang dinyatakan lulus melalui lelang tersebut juga telah dilantik.
Akan tetapi, pada proses seleksi para pejabat tersebut ditemukan maladministrasi berdasarkan hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman. Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyebutkan bahwa tahapan wawancara termasuk dalam proses seleksi namun tidak dijalankan.
Atas dasar itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya menggelar tahapan wawancara tersebut pada Rabu (16/11/2022). Wawancara berlangsung secara daring karena tidak semua pejabat yang bersangkutan berada di Makassar.
"Jadi saya akan lengkapi prosedurnya bahwa saya wawancarai sebentar. Saya kasih terbuka pakai Zoom saja supaya serentak karena ada di luar kota," kata Danny saat ditemui di kediamannya.