Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Proses lelang Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar memang telah selesai digelar. Para pejabat yang dinyatakan lulus melalui lelang tersebut juga telah dilantik.

Akan tetapi, pada proses seleksi para pejabat tersebut ditemukan maladministrasi berdasarkan hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman. Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyebutkan bahwa tahapan wawancara termasuk dalam proses seleksi namun tidak dijalankan.

Atas dasar itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya menggelar tahapan wawancara tersebut pada Rabu (16/11/2022). Wawancara berlangsung secara daring karena tidak semua pejabat yang bersangkutan berada di Makassar. 

"Jadi saya akan lengkapi prosedurnya bahwa saya wawancarai sebentar. Saya kasih terbuka pakai Zoom saja supaya serentak karena ada di luar kota," kata Danny saat ditemui di kediamannya.

1. Danny lewatkan tahapan wawancara

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny Pomanto menjelaskan alasan dia melewatkan tahapan wawancara karena para peserta lelang adalah temannya. Menurutnya, jika tahapan tersebut dilaksanakan justru menjadi tidak fair.

Sejak awal, dia menegaskan tidak ingin ikut campur dalam seleksi tersebut. Pasalnya, hasil seleksi itu tetap diputuskan oleh Danny selaku pejabat tertinggi.

"Saya tidak wawancara karena temanku semua, juru bicaraku semua. Jadi tidak fair karena saya yang putuskan. Saya tidak mau campur. Tapi rupanya saya harus campur karena itu aturan maka saya usahakan lakukan," kata Danny.

2. SK lama dibatalkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di