Makassar, IDN Times - Terhitung besok, Senin 26 Juli hingga Minggu 8 Agustus 2021, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang sempat berlaku di Jawa dan Bali. PPKM Level 4 ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat mengingat Makassar juga kembali berstatus zona merah.
"Ini kan (tanggal) 25, hari ini berakhir PPKM mikro. Kemudian Senin 26 (Juli) sampai 8 Agustus, yang harus kami terapkan," ujar Danny di kediamannya di Jalan Amirullah Makassar, Minggu (25/7/2021).