Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sepakat akan menyamakan aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu dimaksudkan supaya masyarakat di dua daerah ini tidak bingung.
Danny menjelaskan kesepakatan itu terkait batas jam operasional tempat usaha, seperti restoran, kafe, rumah makan dan sebagainya. Pasalnya, kedua daerah ini menetapkan batas jam operasional yang berbeda padahal mereka bertetangga dan termasuk wilayah aglomerasi Mamminasata.
"Kami akan menyerasikan soal waktu. Seperti kemarin kami atas pandangan beberapa pihak sehingga kami menetapkan jam 10 untuk warteg. Pada saat yang sama, Gowa menetapkan jam 7," kata Danny kepada wartawan usai menerima Adnan di rumahnya di Jalan Amirullah Makassar, Selasa (3/8/2021).
