Makassar, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, tercatat sebanyak 520 kasus sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 381 kasus (73,27 persen) merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 139 kasus (26,73 persen) orang dewasa. Berdasarkan jenis kelamin, 348 korban adalah perempuan dan 172 laki-laki.
Meskipun angka ini masih cukup tinggi, jumlah kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 634 kasus.