Makassar, IDN Times - Tujuh mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan satu petugas cleaning service atau petugas kebersihan, ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran antara mahasiswa Unhas yang terjadi beberapa hari lalu.
Akibatnya, pihak kampus pun menyiapkan sanksi drop out (DO). Menurut keterangan Wakil Rektor I Unhas, Prof Muhammad Ruslin, mahasiswa tersebut bakal diberi sanksi dari kampus jika terbukti bersalah.
"Dalam waktu dekat, kami menunggu berita acara dan itu menjadi dasar kami untuk menetapkan untuk pemberhentian secara tidak hormat sebagai mahasiswa Universitas Hasanuddin," kata Ruslin (21/3/2023).