Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kota Makassar, Supriadi, berurusan dengan kepolisian setelah terlibat kasus penganiayaan. Pria 35 tahun itu menikam dua rekannya saat pesta mabuk bersama.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Rabu (12/1/2022).
"Pelaku merasa tersinggung sehingga pulang (ke rumahnya) mengambil gunting dan kembali, lalu melakukan penikaman," kata Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal dalam ekspos di kantornya, Rabu malam.