Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menerima informasi bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel bakal menghentikan kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah.
Peristiwa penembakan terjadi pada 30 Agustus 2020. Satu dari tiga korban, yakni AJ, akhirnya meninggal karena luka tembak di kepala.
"Setelah sekian lama mandek, kini Polda Sulsel selaku penyidik mengklaim akan menghentikan perkara dengan dalih para pelaku sudah berdamai dengan para korban," kata penasihat hukum keluarga korban Salman Aziz dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).