Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait rencana pemeriksaan tiga anak korban dugaan kekerasan seksual oleh ayahnya di Luwu Timur.
Pendamping hukum korban, Azis Dumpa mengatakan, koordinasi sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima surat permintaan pemeriksaan tiga anak korban dari Polda Sulawesi Selatan pada 25 November 2021.
"Karena kan tiga korban ini terlindungi LPSK juga kan, baik fisik maupun psikologis, sementara kita menunggu bagaimana kesiapan khususnya untuk tiga anak korban ini sebelum diperiksa," kata Azis saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (1/12/2021).