Makassar, IDN Times - Sidang kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai Papua yang terjadi pada 2014 silam, direncanakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sidang kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai Papua ini sudah diagendakan Mahkamah Agung (MA) untuk mulai digelar di Peradilan HAM pada pertengahan atau akhir Agustus 2022.
Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, mendesak aparat keamanan untuk bekerja profesional agar tidak terjadi gangguan saat sidang di pengadilan.
"Soal sidang di Makassar, perlu dihitung soal keamanan di Makaasar. Kita berharap sidangnya betul-betul terbuka, dan hakim bebas dalam menilai alat bukti," terang Direktur LBH Kota Makassar, Muhammad Haedir kepada IDN Times, Senin (22/8/2022).