Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Polda Sulawesi Selatan mengeluarkan tahanan wanita FM, yang dipaksa oral seks oleh seorang polisi. LBH ingin tahanan yang jadi korban kekerasan seksual dipindahkan ke tempat lebih aman.
"Karena dia (FM) alami kekerasan seksual di dalam tahanan itu oleh oknum polisi yang menjaga, maka dia yang sebagai korban ini harus segera dikeluarkan," kata Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Aziz Dumpa kepada IDN Times, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya diberitakan, FM dipaksa oral seks oleh seorang polisi berpangkat Briptu ruangan sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, akhir Juli 2023. Korban menyebut saat kejadian pelaku dalam pengaruh minuman keras.
