Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat, terjadi peningkatan tajam kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani selama masa pandemik COVID-19. Dari peningkatan itu, kekerasan seksual paling banyak terjadi.
Kepala Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi, menyebut berdasarkan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan ke LBH, ada peningkatan sebanyak 53 persen dari tahun 2019 ke 2020.
"Dan juga meningkat sekitar 10 persen di 2021," kata Resky dalam diskusi virtual bertajuk 'Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur' yang berlangsung pada Kamis (9/12/2021).