Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

LBH Makassar Desak Proses Etik 6 Polisi Sabhara Pemeras Warga Takalar

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti lambannya proses sidang etik terhadap enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap warga Kabupaten Takalar.

Koordinator Bidang Hak-Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Hutomo menyatakan seharusnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana segera memproses keenam anggota yang terlibat melakukan pelanggaran.

"Sebenarnya kasus ini sudah terang apa yang dilakukan para pelaku, mestinya polisi lebih cepat mengusut baik etiknya maupun tindak pidananya," ucap Hutomo kepada IDN Times, Kamis (19/6/2025).

1. LBH soroti kultur kekerasan di kepolisian

Kantor LBH Makassar. IDN Times/Dahrul Amri
Kantor LBH Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Hutomo mendesak mantan Kapolres Depok itu, agar segera mengambil langkah tegas terhadap keenam anggotanya karena diduga terbukti melakukan pelanggaran dan kekerasan fisik. "Apalagi kasus ini selain ada dugaan pemerasan juga memang terjadi pelanggaran HAM berupa kekerasan fisik terhadap korban, para pelaku memukuli korban, menyekap beberapa jam, membentur kepalanya ke tembok," kata Hutomo.

Bahkan,lanjut Hutomo, keenam anggota polisi tersebut menodongkan senjata api ke korban lalu dipaksa mengakui narkoba sebagai miliknya padahal korban sudah berulang kali mengatakan bahwa barang itu bukan miliknya.

"Kasus ini lagi-lagi menjukan kepada kita adanya pesoalan serius di intitusi kepolisian, persoalan kultur kekerasan dan pemerasan yang mengakar di kepolisian. Sehingga institusi polri harus didesak untuk dievaluasi total," tegasnya.

2. Masih tunggu sidang etik

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, mengatakan masih menunggu sidang etik terhadap enam anggotanya. "Anggota sudah kita periksa, sudah kita proses dan menunggu sidang kode etik. Kalau untuk pidananya di (Polres) Takalar," ucap Arya.

Saat ditanya kapan jadwal sidang kode etik terhadap Bripda Andika Cs, Arya masih enggan memberikan penjelasan lebih detail. "(Rencana sidang) masih proses," tandasnya.

3. Kronologi pemerasan dan kekerasan warga Takalar

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Sebelumnya diberitakan, enam polisi yang bertugas di jajaran Sabhara ini diduga melakukan kekerasan terhadap Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Saat itu Yusuf tengah berada di pasar malam kampungnya sekitar pukul 22.00 WITA. Tiba-tiba, sekelompok pria bertubuh tinggi menghampirinya, menodongkan senjata, dan membawanya pergi.

“Sekitar enam orang datang, lalu todongkan senjata ke kepala saya dan memukuli saya,” tutur Yusuf kepada wartawan.

Ia mengenali salah satu pelaku sebagai Bripda A. Yusuf kemudian digiring ke lokasi sepi menggunakan mobil. Di tempat itu, ia mengaku diikat, dianiaya, dilecehkan secara fisik, bahkan dipaksa untuk melepas seluruh pakaiannya dan mengaku memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, yang menurutnya bukan miliknya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us