Makassar, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia - Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar unjuk rasa.
Pengacara LBH Makassar, Andi Haerul Karim, kepada IDN Times, Jumat, 29 Oktober 2021, mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari kelompok mahasiswa Papua yang menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat.
Peristiwa penganiayaan terhadap mahasiswa Papua, kata Haerul, terjadi pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan AP Pettarani Makassar, tepat di bawah Flyover. Saat itu, massa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua hendak menuju ke titik aksi di depan kantor DPRD Sulsel.
"Setelah tiba, masa aksi membentangkan spanduk dan mulai menertibkan masa aksi dengan menggunakan tali komando. Pada saat tiba di titik aksi, Ormas juga sudah ada di titik aksi," kata Haerul.
