Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makssa, Edy Kurniawan Wahid. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyiapkan langkah pendampingan terhadap Manre, nelayan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang. Manre ditangkap petugas Polair Polda Sulsel dengan dugaan perobekan uang kertas rupiah.

"Kami mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata penasehat hukum Manre, Edy Kurniawan kepada IDN Times, Jumat (14/8/2020).

1. LBH melayangkan keberatan ke penyidik Polair

Aksi warga Pulau Kodingareng di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Edy mengungkapkan, selain upaya penangguhan penahanan, LBH juga melayangkan surat keberatan ke penyidik Ditpolairud Polda Sulsel. Edy menganggap polisi bertindak sewenang-wenang karena menangkap Manre tanpa penjelasan.

"Manre ini sudah punya penasehat hukum dari kami, dan penyidik sudah tahu itu. Mestinya sebelum dijemput paksa tadi, penyidik menghubungi kami bahwa Manre akan dibawa ke Kantor Ditpolairud," Edy menjelaskan.

2. Penyidik Polair dianggap menyalahi prosedur penangkapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di