Makassar, IDN Times - Seorang warga panti di Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga panti berinsial IA (60) diamankan karena diduga menganiaya rekan sekamarnya sendiri bernama Tong Joi Tho alias Sangkala (73) hingga meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan, IA mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. "Kenapa dia melakukan penganiayaan? Karena jauh-jauh hari sebelumnya antara korban dan pelaku ini sering ribut. Karena pelaku ini yang selama ini mengurus korban," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).