Makassar, IDN Times - Persoalan pesanan restoran waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) yang tidak sesuai gambar menu berlanjut ke ranah hukum. Pria di Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menggugat gerai KFC setempat ke pengadilan.
Erwin yang merasa dibohongi karena burger pesanannya tak sesuai gambar, melayangkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Palopo, Senin, 10 Januari 2022. Gugatan bernomor perkara: 3/Pdt/G/2022/Pn Plp.
"Kami menggugat karena permintaan maaf secara terbuka itu tidak bisa dilakukan mereka (KFC Palopo)," kata Erwin saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/1/2022).