Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kuli Bangunan Tersengat Listrik Saat Benahi Atap Rumah di Panakkukang

Kota Makassar
Kuli Bangunan Tersengat Listrik Saat Benahi Atap Rumah di Panakkukang
Dok. Polsek Panakkukang
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang pekerja bangunan lelaki bernama Huzin Riza, 48, terluka akibat tersengat listrik di jalan Kanfer, Kecamatan Panakkukang Makassar, Kamis (29/12) siang. Dia terkena setrum saat sedang mengerjakan pembenahan atap rumah warga setempat.

  1. 1. Menderita luka bakar

    Dok. Polsek Panakkukang
    Dok. Polsek Panakkukang

    Kepala Polsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Huzin tersengat listrik di dalam rumah warga bernama Rasmiati sekitar pukul 10.15 Wita. Saat itu dia tengah bekerja bersama rekannya, Wahid Wibowo.

    Huzin, warga jalan Ir Juanda, mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh. Antara lain pada kaki kanan, punggung kaki sebelah kiri, lengan kanan, dan jari-jari tangan kiri. 

    “Korban mengalami luka bakar pada dua puluh persen badannya,” kata Ananda.

  2. 2. Tersengat listrik lewat hantaran atap spandek

    freeimages.com
    freeimages.com

    Wahid, rekan korban menceritakan, sebelum kejadian dia dan Huzin tengah bekerja menaikkan lembaran spandek dari lantai dua rumah ke ruang atap. Lembaran spandek disodorkan oleh Wahid dari bawah dan diterima oleh Huzin yang menunggu di atas.

    Huzin yang diduga kehilangan keseimbangan tidak sanggup menahan lembaran spandek dengan baik. Salah satu sisi lembaran itu kemudian menyentuh kabel jaringan listrik PLN, yang mengalirkan arus listrik ke tubuh korban.

    “Dia tersengat listrik lewat hantaran atap spandek,” ujar Wahid ditirukan Kapolsek Ananda.

  3. 3. Korban dirawat intensif

    pixabay.com/StockSnap
    pixabay.com/StockSnap

    Usai kejadian, pemilik rumah langsung mencari pertolongan dengan menghubungi Kepolisian, Pemadam Kebakaran, PLN, dan Puskesmas. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grestelina dengan ambulans, dan tengah dirawat intensif. 

    “Kejadian ini murni kecelakaan kerja. Pihak pemilik rumah bertanggung jawab terhadap korban atas semua pengobatan sampai pulih,” Kapolsek menambahkan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More