Makassar, IDN Times - Pengalaman KPU Kota Makassar menyelenggarakan pemilihan wali kota tahun 2018 jadi bahan studi banding bagi penyelenggara Pemilu di daerah lain. KPUD dari berbagai daerah ramai-ramai datang ke Makassar untuk belajar.
Pilkada Makassar 2018 tercatat dalam sejarah dengan kemenangan kolom kosong. Saat itu pasangan calon tunggal tidak bisa meraih suara mayoritas pemilih, sehingga pilkada diulang ke tahun 2020.
“Kemenangan kolom kosong melawan calon tunggal pada Pilwali Makassar 2018 memang menarik perhatian seluruh wilayah Indonesia, terutama di kalangan para penyelenggara,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada IDN Times, Rabu (22/1).