Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Claro Makassar, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi Anggota KPU Sulsel masing masing Tasrif, Upi Hastati kanan), Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.
Rapat pleno tersebut berlangsung tertutup. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan semua berita acara telah ditandatangani ole tujuh pimpinan KPU Sulsel.
"Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya," kata Hasbullah dikutip dalam siaran pers.
