KPU Sulsel Akui Terima Laporan Soal Kotak Suara Tak Tersegel

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi kabar terkait adanya kotak suara yang tak tersegel sebelum pencoblosan. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengaku pihaknya juga menerima laporan terkait hal tersebut.
KPU Sulsel telah mengkonfirmasi temuan itu ke jajaran di daerah yakni KPPS, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dia meminta jajarannya untuk mencari tahu penyebab adanya kotak suara tidak tersegel karena seharusnya kotak suara itu tersegel sebelum pencoblosan.
"Saya menyampaikan kepada semua ketua KPU dan komisioner kabupaten kota untuk memonitor itu langsung dan mencari tahu kenapa kondisi itu bisa terjadi," kata Hasbullah, di Kantor KPU Sulsel, Rabu (14/2/2023) malam.
1. KPU mencari tahu penyebab kotak suara tak tersegel

Hasbullah pun meminta masyarakat untuk menunggu hasil penelusuran penyebab kotak suara tak tersegel itu. Dia pun meminta supaya pengawasan lebih diperketat.
"Kami meminta supaya teman-teman pengawas harus mengetahui kondisinya dan menyampaikan juga ke kami dari perspektif pengawas kenapa itu bisa terjadi," kata Hasbullah.
2. KPU belum terima laporan surat suara tercoblos

Ada pula kabar mengenai surat suara telah tercoblos yang dilaporkan Abdul Rivai selaku Ketua Desk Pemilu Kemenko Polhukam. Namun Hasbullah berdalih bahwa kemungkinan surat suara itu hanya robek.
"Sejauh ini PTPS yang mengawasi maupun dari KPPS sebagai penanggung jawab belum ada konfirmasi terkait tentang hal itu," kata Hasbullah.
3. Kotak suara tak tersegel ada di sejumlah TPS

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Saiful Jihad membenarkan soal kotak suara tidak tersegel itu. Dia mengatakan kondisi serupa terjadi di berbagai TPS di Makassar. Padahal semestinya, sebelum pencoblosan, kotak suara disegel dengan kabel ties.
"Semua TPS yang saya datangi, tidak digembok (diberi ties) kotak suara. Karena ties yang terdistribusi ke TPS hanya lima, mestinya sepuluh," kata Saiful kepada wartawan lewat grup percakapan WhatsApp Bawaslu Sulsel, Rabu.
Saiful Jihad mengatakan, seharusnya kotak suara dalam keadaan tersegel sebelum pencoblosan dimulai. Karena kotak suara ada lima, segel ties seharusnya berjumlah sepuluh. Karena setelah penghitungan suara kotak kembali disegel.
"Setiap TPS ada mestinya sepuluh ties, sehingga setelah dikosongkan mesti diberi ties kembali untuk digunakan," kata Saiful.