Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 tingkat Kota Makassar di Hotel Arthama, Rabu (5/4/2023).
Jumlah DPS yang ditetapkan KPU Makassar yakni 1.045.970 pemilih. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 506.727 dan pemilih perempuan sebanyak 539.243.
Dari data tersebut, terlihat bahwa DPS di Kota Makassar didominasi oleh perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 153 kelurahan dengan jumlah 4.001 TPS.
