Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan sejumlah warga menyangkal sebagai anggota partai politik. Padahal nama mereka tercantum sebagai anggota parpol tertentu di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, itu jadi salah satu temuan dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Tim KPU Makassar turun mengecek satu per satu keanggotaan partai.
"Memang ada beberapa didapati, setiap hari, pasti ada orang yang diklaim sebagai anggota partai, dan menyangkal bahwa bersangkutan bukan anggota partai tersebut," kata Gunawan kepada IDN Times, Selasa (25/10/2022).