Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara perihal pernyataan protes salah seorang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diumbar di media sosial. Oknum berinisial HH, memprotes KPU karena namanya dinyatakan tidak lolos dalam 75 anggota PPK yang baru-baru ini dilantik.
Orang itu, pada Jumat (28/2), menulis bahwa dirinya memperoleh nilai 91, tertinggi dari seluruh peserta seleksi se-Kecamatan Mariso. Poin itu dia dapatkan pada tes sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan KPU dalam proses seleksi.
"Kami klarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, hasil CAT bukan merupakan satu-satunya ukuran untuk kemudian menentukan terpilihnya seorang PPK," kata Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Makassar Endang Sari usai pelantikan PPK, Sabtu (29/2).