Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP), jelang pemilihan kepala daerah tahun 2020. Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, perekturan dimulai pada (24/6) hingga (14/7) mendatang.
"Berdasarkan SK KPU RI Nomor 169 tahun 2020, PPDP merupakan rukun warga, rukun tetangga, dan atau warga masyarakat yang diusulkan panitia pemungutan suara (PPS) setempat untuk membantu dalam pemutakhiran data pemilih," kata Endang di Makassar, Jumat (19/6).
