Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar bakal mendapat hibah senilai Rp78 miliar dari Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Jumlah itu lebih besar dibandingkan hibah penyelenggaraan pilkada tahun 2018 senilai Rp60 miliar lebih.
Alokasi hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemkot Makassar, Selasa (1/10) malam. Kesepakatan diteken Pj Wali Kota Iqbal Samad Suhaeb dan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi.
"Alhamdulillah penandatanganan NPHD berjalan lancar," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di Makassar, Rabu (2/10).