Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat 995 pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Kamis petang (24/11/2022). Pendaftaran dibuka antara 20 hingga 29 November 2022.
Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan, tingginya jumlah pendaftar menandakan antusiasme masyarakat ikut rekrutmen PPK. Menurutnya, minat masyarakat menjadi penyelenggara Pemilu semakin tinggi.
"Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara Adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar," kata Endang melalui keterangannya yang dikutip, Jumat (25/11/2022).