Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mencatat sekitar enam ribu pemilih mengajukan pindah memilih pada Pemilu 2024. Kepindahan ini didasari beberapa faktor alasan.
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, mengatakan angka itu mencakup pengajuan pindah keluar dan pindah masuk Kota Makassar. Jumlah yang masuk sekitar 1.500-an pemilih, sedangkan sisanya sekitar 4.500-an merupakan pemilih pindah keluar.
"Sampai tadi malam, sudah ada lebih dari 6000-an pemilih yang mengajukan pindah memilih, khusus untuk di wilayah Kota Makassar," katanya kepada IDN Times, Sabtu (13/1/2024).
