Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kompleks Perumahan Lili, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021) pagi.
Kabarnya, rumah itu milik Agung Sucipto, pengusaha-kontraktor tersangka dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Seorang petugas keamanan membenarkan penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 9.00 Wita. Di saat yang sama, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Sulsel.
"Memang tadi ramai-ramai, ada (petugas) pakaian polisi juga. Tapi kita tidak tahu apa," kata sekuriti yang menolak disebutkan namanya, Rabu siang.