Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Korban Penganiayaan RT di Makassar Ingin Proses Hukum Lanjut

Korban Penganiayaan RT di Makassar Ingin Proses Hukum Lanjut
Asriani (42), ibu rumah tangga yang dianiaya oknum ketua RT di Makassar. (Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Asriani, warga Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, Makassar, yang dipukuli seorang ketua RT, ingin kasus penganiayaan terhadap dirinya diproses dengan adil. Dia ingin proses hukum bagi pelaku berjalan hingga tuntas.

Asriani mengaku belakangan ada pihak-pihak yang mendekatinya, meminta agar laporan penganiayaan di polisi dicabut.

"Saya ini dianiaya, jelas-jelas saya korban. Makanya saya tetap dalam prinsipku dan kasus terus proses, saya tidak akan cabut. Saya juga harap kepolisian cepat tangkap dan proses pelaku," kata Asriani di Makassar, Sabtu (20/5/2023).

Sebelumnya Asriani dipukuli Ketua RT berinisial AR. Penganiayaan diduga akibat korban protes usai tidak mendapatkan jatah pembagian bantuan beras dari pemerintah, Selasa 

Diberitakan sebelumnya, Asrani warga Jl Petta Punggawa 5 ini dianiaya oleh oknum RT inisial Ar, Selasa (16/5/2023), setelah korban diduga protes karena tidak mendapat jatah pembagian beras dari pemerintah.

1. Korban mengaku masih mengalami sakit

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Asriani mengatakan, kondisinya saat ini sudah cukup baik. Meski, masih ada rasa sakit di sejumlah badan, termasuk bagian leher. Dia juga mengaku sesak napas usai dianiaya.

"Jadi setelah kejadian itu sampai malam saya pergi visum di RS Bhayangkara tapi sekarang saya baru rasa sakit sama sesak nafas. Makanya saya lapor ini biar pelaku ditangkap dan dia rasa," ungkap Asriani.

2. Polisi masih menyelidiki laporan korban

Suasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Suasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kasus penganiayaan terhadap Asriani ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Polisi memastikan proses hukum masih berjalan.

Menurut Kepala Satuan Reskrim AKBP Ridwan Hutagaol, penyidik masih menyelidiki laporan korban. "Masih dalam proses lidik. Nanti diinfokan kalau ada perkembangan baru lagi," kata Ridwan saat dikonfirmasi.

3. Polisi amankan rekaman CCTV sebagai bukti

Tangkapan layar hasil rekaman CCTV saat seorang perempuan di Makassar dianiya oknum ketua RT. (Istimewa)
Tangkapan layar hasil rekaman CCTV saat seorang perempuan di Makassar dianiya oknum ketua RT. (Istimewa)

Diketahui, kasus penganiayaan ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV kejadian beredar. Dalam rekaman video terlihat korban didorong ke pagar lalu dibenturkan oleh pelaku berulang kali. 

Ridwan membenarkan soal rekaman CCTV yang beredar. Rekaman itu sudah diamankan untuk dijadikan bukti.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Balita di Maros Tewas Terjebak Kebakaran saat Ayah Nonton Piala Dunia

18 Jun 2026, 20:30 WIBNews