Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru mengaji. Kasus ini diketahui setelah informasinya berdar luas di media sosial sejak Jumat, 7 Agustus 2020.
Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, sejauh ini laporan yang masuk bertambah dua orang. Korban yang pertama melapor merupakan bocah perempuan berusia 9 tahun.
"Korban yang satu ini sudah kita lakukan penyelidikan. Sekarang ada tiga orang yang sudah melapor dan ada juga yang menjadi saksi," kata AKP Ismail kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/8/2020).