Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Gowa Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026)/Istimewa
  • Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

  • Polda Sulsel menyebut penahanan belum dilakukan karena Husniah dinilai masih kooperatif.

  • Penyidik akan memeriksa Husniah, menelusuri aliran dana dan aset, serta membuka kemungkinan adanya pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?
Vote Now
tahun 2025-2026

Dugaan pemerasan dan gratifikasi berkaitan dengan pengurusan izin proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Jumat (25/9/2026)

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel mengatakan belum ada penahanan terhadap Sitti Husniah Talenrang.

sampai sekarang

Sitti Husniah Talenrang belum ditahan. Proses penyidikan perkara masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?
Vote Now
  • What?
    Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.
  • Who?
    Sitti Husniah Talenrang, Polda Sulsel, Kortastipidkor Mabes Polri, dan Polresta Gowa.
  • Where?
    Perkara ditangani Polda Sulsel dengan kerja sama Polresta Gowa dan diback up Kortastipidkor Mabes Polri.
  • When?
    Pernyataan mengenai belum adanya penahanan disampaikan Jumat (25/9/2026).
  • Why?
    Penyidik menilai Sitti Husniah Talenrang masih kooperatif.
  • How?
    Penyidik akan memanggil dan memeriksa Husniah, menelusuri aliran dana serta aset, dan menerbitkan pencekalan ke luar negeri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?
Vote Now

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sudah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Ia belum ditahan karena penyidik menilai dia masih kooperatif. Polisi akan memanggil dan memeriksanya. Polisi juga mencari aliran uang dan aset yang berkaitan dengan perkara. Husniah sudah dicegah pergi ke luar negeri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?
Vote Now

Proses penyidikan tetap berjalan meski penahanan belum dilakukan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan, penelusuran aliran dana dan aset, serta membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta dan alat bukti baru. Langkah tersebut menunjukkan perkara terus dikembangkan melalui proses hukum yang sedang ditangani aparat terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?
Vote Now

Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi, dalam pengurusan izin proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025-2026 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Sitti Husniah Talenrang karena menurut penilaian penyidik Husniah masih kooperatif.

"Belum ada penahanan sampai sekarang," kata Didik Supranoto kepada IDN Times, Jumat (25/9/2026).

Kasus ditangani Polda Sulsel dengan dibantu Kortastipidkor Mabes Polri, bekerja sama dengan Polresta Gowa. Kortastipidkor menegaskan proses penyidikan perkara ini masih berjalan.

Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat apabila dalam pengembangan perkara ditemukan fakta dan alat bukti baru. Tak hanya itu Kortastipidkor juga menerbitkan pencekalan untuk tersangka Husniah Talenrang keluar negeri.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa Sitti Husniah dalam kapasitasnya sebagai tersangka serta melanjutkan penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sampaikan pandanganmu

Menurutmu, kapan penahanan perlu dilakukan?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article