Makassar, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarty merespons aduan tahanan perempuan dipaksa oral seks oleh seorang anggota Polda Sulawesi Selatan. Kasus itu tengah diselidiki Propam Polda.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks," kata Poengky malalui pesan WhatsApp kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (19/8/2023).
Sebelumnya diberitakan, tahanan berinisial FM mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Briptu SA, di ruangan sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel, akhir Juli 2023. Pelaku merupakan petugas penjaga tahanan. Korban menyebut pelaku dalam pengaruh alkohol saat memaksanya melakukan oral seks.
