Komisioner KPU dan ASN Sinjai Dilaporkan Penggelapan Mobil

Makassar, IDN Times – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai berinisial AM diamankan polisi terkait kasus penggelapan mobil. Kasus ini juga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sinjai berinisial Z.
Keduanya dilaporkan oleh KI, warga Desa Moncongbalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Polres Gowa masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Barombong, Sinjai, Iptu Chaidir, Chaidir mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban mengenai dugaan penggelapan mobil. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil yang dilaporkan berada di Sinjai.
"Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut di Kabupaten Sinjai," kata Chaidir, Selasa (18/2/2025).
Soal keterlibatan komisioner KPU Sinjai serta ASN Pemkab, Chaidir membenarkan. “Memang betul ada komisioner KPU Sinjai. Perlu kami tegaskan bahwa yang bersangkutan kami mintai keterangan terkait adanya laporan warga terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu unit mobil Honda Jazz berwarna kuning. Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.