Makassar, IDN Times - Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi dasar tuntutan buruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Komponen KHL yang dibahas meliputi kebutuhan pokok sandang, pangan, dan perumahan.
"Kalau kita bicara di KHL, sekarang sudah di 60 komponen, terutama sandang pangannya. Termasuk perumahannya," kata Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Abdul Muis, kepada IDN Times, Selasa (16/12/2025).
