Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KHL Jadi Dasar Tuntutan Buruh, KSPSI Sulsel Ingatkan Potensi Gejolak

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew
KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimewa

Makassar, IDN Times - Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi dasar tuntutan buruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Komponen KHL yang dibahas meliputi kebutuhan pokok sandang, pangan, dan perumahan.

"Kalau kita bicara di KHL, sekarang sudah di 60 komponen, terutama sandang pangannya. Termasuk perumahannya," kata  Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Abdul Muis, kepada IDN Times, Selasa (16/12/2025).

1. Kenaikan UMP untuk daya beli dan pertumbuhan ekonomi

Ilustrasi upah (IDN Times)
Ilustrasi upah (IDN Times)

Kenaikan UMP diharapkan mampu menyesuaikan daya beli pekerja di Sulawesi Selatan. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026.

"Karena kita juga meminta kenaikan ini, tujuannya supaya memacu pertumbuhan ekonomi nanti 2026, daya beli masyarakat. Jadi targetnya kita tujuannya ke sini. Kita usulkan minimal 10 persen," kata Muis.

2. Potensi gejolak buruh

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew
KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimewa

KSPSI mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan potensi gejolak dari buruh jika UMP yang ditetapkan tidak sesuai dengan KHL. Mereka menekankan bahwa ketidaksesuaian ini bisa memicu aksi protes maupun demonstrasi dari pekerja.

"Tapi saya ingatkan kepada pemerintah, baik di daerah maupun di pusat, jangan harap tidak ada gejolak atau aksi demo kalau nanti itu merugikan pekerja buruh," kata Muis.

3. Instruksi DPP menjadi acuan langkah buruh

KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew
KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimewa

Jika UMP nantinya tidak sesuai dengan KHL, maka potensi gejolak dari buruh sangat mungkin terjadi, termasuk protes dan aksi demo. KSPSI Sulsel menegaskan pihaknya akan menunggu instruksi dari DPP untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau DPP bilang harus disikapi dalam demokrasi demo, protes ke masing-masing, gubernur, wali kota dan bupati, kita laksanakan itu. Tapi ini kan kita banyak serikatnya, banyak bendera konfederasi. Tentunya akan menyikapi persoalan itu," kata Muis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kalla Toyota Bawa New Veloz Hybrid EV ke Makassar, Harga Mulai Rp310 Jutaan

17 Des 2025, 11:35 WIBNews