Makassar, IDN Times - Polsek Rappocini Makassar membantah kabar penangkapan ketua organisasi kemasyarakatan Batalyon 120, M Rusdi. Sebelumnya Rusdi diberitakan ditangkap terkait perusakan Hotel Maleo di Jalan Pelita Raya Makassar, Jumat (19/11/2022).
Kapolsek Rappocini AKP M Yusuf Mattara mengatakan, pihaknya memang menahan seseorang bernama M Rusdi. Namun pria itu disebut bukan ketua Batalyon 120.
"Tidak ada, ini yang diamankan mahasiswa atas nama Rusdi. Tidak (mirip), saya rasa itu bukan," kata Kapolsek AKP M Yusuf kepada wartawan, Jumat.
Sebelumnya, petugas Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga orang karena perusakan hotel. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku masing-masing bernama M Rusdi, M Ilham, dan Hendra Irawan. Dari foto yang beredar, M Rusdi merupakan orang yang sama dengan ketua ormas Batalyon 120 yang dikukuhkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pada 14 Maret 2022.
