Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rusmayani Madjid, diberhentikan sementara dari jabatannya. Diduga kebijakan ini ada kaitannya dengan dana hibah untuk industri pariwisata dari pemerintah pusat yang gagal cair.
Maya, saat dihubungi, membenarkan soal pemberhentian itu. Dia menyampaikan surat pemberhentian yang ditandatangani Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin mulai berlaku hari ini, Kamis (4/2/2021).
"Begitu, pemberhentian sementara. Berlaku ini hari. Ada SK-nya saya terima," ucap Maya melalui sambungan telepon, Kamis.