Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Slatan di Makassar. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengingatkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau perusahaan travel umrah menerapkan ongkos sesuai standar. Kemenag Sulsel menetapkan harga standar referensi Rp27,5 juta untuk umrah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel M. Tonang, dalam surat imbauannya, tertanggal 5 November 2024, mengimbau seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota agar menyampaikan soal penerapan harga standar itu kepada perusahaan travel di wilayahnya. Harga standar referensi telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Kanwil Kemenag Sulsel dengan seluruh asosiasi PPIU.

1. Masih banyak travel yang mematok harga di bawah standar

Kabid Penyelenggaaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail. (Dok. Kemenag Sulsel)

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, pihaknya menggelar rapat bersama seluruh PPIU se-Sulsel pada 18 Oktober 2024 lalu. Namun saat ini ditengarai masih ada sejumlah travel yang belum menerapkannya, dengan mematok harga umrah di bawah standar.

“Surat Imbauan ini dikeluarkan karena masih banyaknya PPIU yang tidak menjalankan kesepakatan bersama kemarin,” kata Ikbal Ismail dalam siaran persnya, Kamis (7/11/2024).

"Kami menerima banyak laporan dari PPIU yang masih menjual dibawah harga referensi sehingga Kemenag Sulsel merasa perlu mengimbau kepada seluruh Kepala Kemenag Kabupaten Kota menyampaikan kesepakatan tersebut kepada PPIU yang ada di wilayahnya," dia melanjutkan.

2. Harga referensi untuk melindungi jemaah dari penipuan

Ilustrasi jemaah umrah. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Harga referensi tersebut menjadi patokan harga umrah di Sulawesi Selatan. Penetapan harga referensi dalam rangka melindungi Jemaah umrah dari penipuan harga murah yang tidak sesuai dengan stardar pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Kami berharap dengan adanya harga referensi Umrah untuk penerbangan langsung dari Makassar ini masyarakat sulsel jangan tertipu dengan adanya tawaran umrah murah,” ucap Ikbal.

3. Asosiasi travel diminta sosialisasikan soal harga standar

Jemaah haji memadati Masjidil Haram, Makkah, pada musim haji 2023. (Dok. MCH Kemenag)

Ikbal Ismail juga mengharapkan seluruh asosiasi untuk terus menyampaikan kepada anggotanya tentang adanya harga referensi ini. “Kami minta kepada seluruh asosiasi untuk berperan aktif menyampaikan hasil kesepakatan bersama kita kepada anggota PPIUnya, karena merekalah yang memberikan layanan jasa kepada jemaahnya,” kata dia.

Selain Imbauan tentang sosialisasi harga referensi umrah, Dalam surat tersebut Kakanwil Kemenag Sulsel juga meminta kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota untuk melakukan pemutakhiran data travel yang tidak memiliki izin PPIU atau kantor cabang. Sekaligus memberikan teguran keras agar tidak melaksanakan aktifitas layanan umrah.

Editorial Team