Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejar Cabut Sanksi, Pemkot Makassar Kebut Pembenahan TPA Tamangapa
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly meninjau progres pembenahan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (26/8/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa hingga September untuk memenuhi arahan pemerintah pusat dan mengejar pencabutan sanksi administratif.
  • Sekda Makassar meninjau progres bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup, mencakup akses jalan, pengelolaan metana, sekretariat, dan penutupan timbunan sampah.
  • Pencabutan sanksi menentukan peluang Makassar mengikuti penilaian Adipura; perbaikan juga menyasar kolam serta kualitas air lindi melalui penanganan bahan kimia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Percepatan tersebut untuk memenuhi arahan pemerintah pusat sekaligus mempercepat pencabutan sanksi administratif terhadap TPA tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly telah meninjau langsung TPA Tamangapa bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman dan jajaran, Rabu (26/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Zulkifly mengecek sejumlah progres pembenahan, mulai dari akses jalan menuju kawasan TPA, pengelolaan gas metana, kantor sekretariat, hingga penutupan timbunan sampah.

"Pembenahan ini harus kita percepat karena masa pembenahannya sampai September. Kita tidak boleh menunggu sampai akhir," kata Zulkifly. 

1. Tim Kementerian Lingkungan Hidup ikut meninjau

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly meninjau progres pembenahan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (26/8/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Peninjauan tersebut bertepatan dengan kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup untuk melihat perkembangan pembenahan TPA Tamangapa. Zulkifly mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana progres perbaikan yang telah dikerjakan Pemkot Makassar.

"Jadi dalam waktu dekat akan ada penilaian lagi untuk melihat apakah kita sudah terlepas dari sanksi atau belum. Kita masih menunggu," katanya. 

Pemkot Makassar menargetkan seluruh pekerjaan pembenahan dapat diselesaikan. Target tersebut diupayakan tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.

2. Lepas sanksi jadi syarat ikut penilaian Adipura

Tugu Adipura di Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Zulkifly mengatakan pencabutan sanksi administratif menjadi hal penting bagi Pemkot Makassar. Sebab, status tersebut berkaitan dengan peluang Kota Makassar mengikuti penilaian Adipura.

"Ketika kita sudah lepas dari sanksi, kita bisa atau dapat diikutkan untuk mengikuti lomba Adipura. Kalau masih dalam kategori sanksi, kita tidak diikutkan," jelasnya.

Pembenahan TPA Tamangapa menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Makassar. Upaya tersebut terus dipercepat untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

3. Pengelolaan lindi ikut dibenahi

Pembenahan TPA Antang di Kota Makassar menggunakan metode cover soil sebagai bagian dari transisi sistem pengelolaan dari open dumping menuju sanitary landfill. (Dok. Pemkot Makassar)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar l, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan juga menyasar sistem pengelolaan air lindi di kawasan TPA. Menurutnya, kolam lindi telah diperbaiki dan penanganan bahan kimia dalam proses pengolahan juga mulai diterapkan untuk menjaga kualitas lindi.

"Kolam lindi menjadi atensi pak Sekda, ini berkaitan dengan kualitas lindinya, juga sudah baik. Dari sisi kolamnya sudah kita benahi, kemudian penanganan bahan-bahan kimia juga sudah diterapkan di sana," kata Helmy.

Selain lindi, DLH juga membenahi timbunan sampah, pengelolaan gas metana, dan akses jalan di kawasan TPA. Pembenahan turut mencakup sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

"Kami komitmen soal TPA dan pengelolaan sampah. Insyaallah, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, kami akan tuntaskan," kata Helmy.

Curated For You

Editorial Team

Related Article