Makassar, IDN Times - Seorang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar dilaporkan menguasai 10 unit kendaraan dinas (randis) sekaligus. Pejabat yang bersangkutan pun diminta mengembalikan aset milik negara tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pihaknya telah memanggil pejabat yang bersangkutan. Meski begitu, dia tak ingin membeberkan siapa kepala dinas yang dimaksud.
"Yang jelas tadi kita sudah panggil supaya randis itu dikembalikan," kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).