Makassar, IDN Times - Petugas Unit 2 Opsnal Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Gowa, Selasa (14/05/2025).
Perwira Unit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur mengatakan, para pelaku yakni berinisial Akbar (27) dan Kemil (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Polisi menangkap keduanya secara terpisah. Akbar ditangkap di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. “Sedangkan lelaki Kemil kita bekuk di rumahnya di rumahnya di Kabupaten Gowa,” kata Abdillah.
