Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari data Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Sulsel, per 13 Juli 2022, sebanyak 173 ekor hewan ternak sudah terjangkit PMK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan RI, Nurlina Saking, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2022). Nurlina menyebutkan bahwa meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.
"Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK namun zona merah," kata Nurlina di hadapan wartawan.
