Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Kasus guru Madrasah Ibtidaiyah Al Abrar Makassar yang diduga mencubit muridnya berakhir damai. Orang tua murid mencabut laporan di Polrestabes Makassar, demikian juga guru terduga pelaku yang sempat melaporkan pencemaran nama baik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sudah memediasi kedua pihak, pada Selasa (10/10/2023). Guru dan orang tua murid sepakat mencabut laporan di polisi.

"Sudah damai karena dilakukan mediasi, kita panggil kedua pihak setelah keduanya bersepakat untuk bertemu," kata Ridwan, Jumat malam (13/10/2023).

1. Kedua pihak mencabut laporan di polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan mengatakan, kedua pihak yang bersepakat berdamai sama-sama mencabut laporan polisi. Pihaknya pun memutuskan menutup kasus tesebut.

"Jadi laporannya juga sudah resmi dicabut setelah kedua pihak ini tandatangani surat pernyataan damai," ucap AKBP Ridwan.

2. Kepala sekolah berharap tidak terulang kejadian serupa

Editorial Team

Tonton lebih seru di