Makassar, IDN Times - Kasus guru Madrasah Ibtidaiyah Al Abrar Makassar yang diduga mencubit muridnya berakhir damai. Orang tua murid mencabut laporan di Polrestabes Makassar, demikian juga guru terduga pelaku yang sempat melaporkan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya sudah memediasi kedua pihak, pada Selasa (10/10/2023). Guru dan orang tua murid sepakat mencabut laporan di polisi.
"Sudah damai karena dilakukan mediasi, kita panggil kedua pihak setelah keduanya bersepakat untuk bertemu," kata Ridwan, Jumat malam (13/10/2023).
