Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meminta masyarakat melaporkan jika ada polisi menilang dan meminta uang di jalanan. Hal itu tidak dibenarkan.
Kapolda mengatakan setiap laporan masyarakat akan diselidiki kebenarannya. Pihaknya tidak segan menindak tegas polisi nakal yang mempraktikkan pungutan liar (pungli).
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui silakan lapor ke Propam. Karena Propam yang mengawasi dari pada anggota-anggota nakal," kata Kapolda saat merilis data Operasi Patuh 2023 di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel di Makassar, Senin sore (24/7/2023).