Makassar, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali jadi perhatian publik. Ibu korban melaporkan kejadian itu pada Oktober 2019, tapi penyidik kepolisian setempat menghentikannya dua bulan berselang.
Tagar #PercumaLaporPolisi menghiasi linimasa sejumlah media sosial seiring ramainya respons masyarakat terhadap kasus itu. Komite Anti Kekerasan Seksual (KAKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) turut bersuara.
"Kami mengecam para penegak hukum yang tidak lagi menegakkan hukumnya dan menutup mata akan keadilan yang juga mengabaikan segala cerita dan bukti," demikian petikan pernyataan mereka yang diterima IDN Times pada Jumat sore (8/10/2021).
